Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Karung Isi 27 Paket Ganja, 2 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:12:00 WIB
Bawa Karung Isi 27 Paket Ganja, 2 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi
Ilustrasi narkoba jenis ganja (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

LUBUK SIKAPING, iNews.id – Jajaran Polres Pasaman menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja. Mereka ditangkap karena edarkan 27 paket ganja kering.

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya mengatakan, keduanya diketahui SH alias T (40) warga Jorong Durian Kadap Kenagarian Padang Gelugur dan berinisial AA alias A, (35), warga Jorong Binubu Kubu Gadang Kenagarian Sontang Cubadak.

“Keduanya ditangkap pada Senin pagi (11/5/2020) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan usaha tani Jorong V Sumpadang Kenagarian Padang Mentinggi Kecamatan Rao,” kata Hendri.

Hendri menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat itu, warga Jorong Sumpadang mengamankan dua orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Mereka membawa suatu barang dalam karung plastik menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam,” kata Hendri seperti dikutip dari laman topsatu.com, Selasa (12/5/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut