Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:04:00 WIB
Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu
Ramadhani, ayah yang menganiaya anak kandung di Padang saat diamankan polisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Mendapat laporan dari warga, aparat Satreskrim Polresta Padang langsung bergerak cepat menuju lokasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di Ruang Cempaka RS Bhayangkara Polda Sumbar dengan pendampingan sang ibu. Biaya pengobatan korban disebut sepenuhnya ditanggung pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, Ramadhani kini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU KDRT dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut