Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, aksi kekerasan tersebut ternyata bukan pertama kali dilakukan pelaku. Polisi mengungkap Ramadhani diduga sudah beberapa kali menganiaya anak kandung sendiri selama tiga bulan terakhir.
Saat diperiksa, pelaku berdalih melakukan penganiayaan karena tekanan ekonomi. Namun polisi menemukan fakta lain bahwa aksi brutal itu kerap terjadi ketika pelaku berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu.
“Pelaku mengaku kerap kehilangan kendali dan menganiaya anaknya lantaran pengaruh obat-obatan terlarang jenis sabu,” kata Kompol Yasin.
Tak hanya balita M, istri pelaku bernama Desminar juga disebut sering menjadi korban KDRT. Menurut pengakuannya, pelaku kerap memukul dirinya ketika mencoba melindungi sang anak dari penganiayaan. Karena hidup di bawah ancaman dan ketakutan, Desminar mengaku selama ini tidak berani melapor ke polisi.
Kasus penganiayaan itu akhirnya terbongkar setelah warga sekitar merasa curiga melihat kondisi korban. Tetangga yang prihatin kemudian melaporkan dugaan kekerasan tersebut kepada polisi.