Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Astaghfirullah, Guru Ngaji di Padang Cabuli Bocah di Musala

Jumat, 12 November 2021 - 13:20:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

"Dari pengakuan pelaku, aksi pencabulan sudah dilakukan berulang kali," kata dia.

Parahnya, korbannya tidak hanya satu anak saja.

"Pencabulan dilakukan terhadap tiga orang anak dan di tiga lokasi berbeda," kata Nofridal.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 tentang Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut