PADANG, iNews.id - Seorang guru ngaji berinisial SH di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Bukan tanpa alasan, pria yang sehari-hari sebagai penjaga musala itu diduga mencabuli bocah usia delapan tahun di musala.
"Perbuatan asusila pelaku terbongkar setelah korban melapor kepada orang tuanya. Korban mengaku kerap dicabuli pelaku setiap belajar mengaji di dalam musala," kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan, Iptu Nofridal, Jumat (12/11/2021).
Kecelakaan Minibus Tabrak Truk Tangki di Padang, Sopir dan Penumpang Terjepit
Tak terima dengan perbuatan pelaku, kata Nofridal, orang tua korban langsung melapor ke polisi. Berbekal dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tak lama, anggota mendatangi sebuah musala di Lubuk Kilangan.
"Pelaku kami amankan di sebuah musala," kata dia.
Bocah 11 Tahun di Sergai Tewas Tenggelam di Parit Bekas Galian Tanggul Sungai Padang
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Lubuk Kilangan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksi kejahatannya beberapa kali.
"Dari pengakuan pelaku, aksi pencabulan sudah dilakukan berulang kali," kata dia.
Dramatis, Proses Evakuasi Jasad Bocah 10 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai Koto Lalang Padang
Parahnya, korbannya tidak hanya satu anak saja.
"Pencabulan dilakukan terhadap tiga orang anak dan di tiga lokasi berbeda," kata Nofridal.
Hasil Liga 2: Sempat Tertinggal, Semen Padang Imbangi Sriwijaya FC
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 tentang Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto