Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wajibkan Menteri Pakai Mobil Maung, Prabowo: Saya Nggak Mau Tahu, Mobil Bagus Kalau Libur
Advertisement . Scroll to see content

415 Kendaraan Dinas Pemkab Rejang Lebong yang Tunggak Pajak Ikut Program Pemutihan

Kamis, 18 Mei 2023 - 19:05:00 WIB
415 Kendaraan Dinas Pemkab Rejang Lebong yang Tunggak Pajak Ikut Program Pemutihan
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor (Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Jumlah kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak ini, kata dia, akan terus berkurang karena pada tahun ini bisa mengikuti program pemutihan pajak terhitung 1 Mei hingga 31 Agustus mendatang.

"Sejauh ini sudah ada beberapa dinas yang mengikuti program pemutihan pajak dengan jumlah sebanyak 14 unit, terdiri dari 10 unit kendaraan roda dua dan empat unit kendaraan beroda empat," terangnya.

Dia mengimbau kalangan masyarakat Rejang Lebong yang memiliki kendaraan baik motor maupun mobil yang menunggak pembayaran pajak agar dapat mengikutinya karena waktunya hanya sampai 31 Agustus 2023 mendatang. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut