4 Polisi di Solok Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Curanmor
Ferry juga mengatakan, upacara PTDH merupakan salah satu wujud dan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punisment atau hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.
"Pemberhentian telah ditinjau dari hasil sidang pelanggaran yang telah dilakukan selama ini dan tidak bisa dipertahankan lagi menjadi anggota Polri," ucapnya.
Dia berharap ke depannya seluruh personel Polres Solok Kota tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang. Di samping itu, dia juga menyebutkan pada tahun 2021 ini terdapat lima personel Polres Solok Kota yang menerima penghargaan.
Mereka yakni Aipda Eka Gusriadi mendapat penghargaan atas kinerja dalam merekrut peserta vaksin dosis 1 dan 2 sebanyak 594 orang.
Aipda Harry Apriadi SH menerima penghargaan atas kinerja melebihi panggilan tugas di bidang keuangan serta dedikasi dan loyalitas yang tinggi sebagai bendahara pengeluaran.