Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

3.358 Napi di Padang Dapat Remisi Kemerdekaan, 75 Orang Langsung Bebas

Rabu, 17 Agustus 2022 - 14:19:00 WIB
3.358 Napi di Padang Dapat Remisi Kemerdekaan, 75 Orang Langsung Bebas
Sebanyak 3.358 narapidana (napi) di Sumatera Barat mendapat remisi kemerdekaan HUT RI ke 77 dari Kemenkumham (Rus Akbar/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Sebanyak 3.358 narapidana (napi) di Sumatera Barat (Sumbar) mendapat remisi kemerdekaan HUT RI ke 77 dari Kemenkumham. Dari jumlah tersebut sebanyak 75 napi langsung dinyatakan bebas.

Hal itu dibenarkan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, Rabu (17/8/2022).

"Benar, ada 75 orang yang langsung bebas di momentum kemerdekaan RI ke-77 tahun ini," kata Andika.

Sementara di Sumatera Barat terdapat ada 14 Lapas dengan rincian, 11 Lapas Umum, satu Lapas Perempuan, satu Lapas Terbuka dan satu Lapas Khusus Narkotika. Kemudian, satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

"Kemudian ada delapan Rutan, dua Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan satu Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)," kata dia.

Andika melanjutkan, LPKA dan Rutan di Sumbar memiliki daya tampung 3.394 orang dengan jumlah hunian berjumlah 6.225 orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut