Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

234 Kg Ganja Dibakar Kejari Padang, Barang Bukti dari 241 Perkara Pidana Narkotika

Kamis, 05 November 2020 - 18:17:00 WIB
234 Kg Ganja Dibakar Kejari Padang, Barang Bukti dari 241 Perkara Pidana Narkotika
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di halaman Kantor Kejari Padang, Sumbar, Rabu (5/11/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Jika menilik perkara pidana yang ditangani kejaksaan di tingkat penuntutan, kasus narkoba masih mendominasi," katanya.

Dia mengajak seluruh pihak berperan aktif dalam memberantas narkoba yang bisa merusak generasi muda.

Selain barang bukti narkoba, Kejari Padang dalam kesempatan itu juga memusnahkan perkara nonnarkotika sebanyak 37 perkara. Perkara itu berupa minuman keras ilegal, bibit kedaluwarsa, kosmetik, dan daging babi.

Ribuan botol minuman keras dimusnahkan dengan cara digiling. Sementara bibit kedaluwarsa serta ribuan kosmetik ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. "Daging babi kami musnahkan dengan menimbunnya," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut