Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi
Advertisement . Scroll to see content

2 Pekan Gelar Operasi, Polda Sumbar Bongkar 45 Kasus Curanmor

Selasa, 13 April 2021 - 17:42:00 WIB
2 Pekan Gelar Operasi, Polda Sumbar Bongkar 45 Kasus Curanmor
Markas Polda Sumatera Barat (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) membongkar 45 kasus penurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus ini dibongkar saat polisi menggelar Operasi Jarang selama dua pekan terhitung 1-14 Maret 2021.

"Total ada 43 orang tersangka dalam operasi yang digelar di 19 kota dan kabupaten di Sumbar," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Selasa (13/4/2021).

Satake menambahkan, ada satu unit mobil dan 69 unit sepeda motor yang diamankan petugas sebagai barang bukti.

"Polresta Padang menjadi yang terbanyak melakukan pengungkapan kasus yakni 12 kasus dengan 14 tersangka. Untuk barang bukti ada sebuah mobil dan 22 unit sepeda motor," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut