Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumbar Larang Tradisi Balimau Jelang Ramadan untuk Cegah Penularan Covid-19

Minggu, 11 April 2021 - 14:27:00 WIB
Polda Sumbar Larang Tradisi Balimau Jelang Ramadan untuk Cegah Penularan Covid-19
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Polda Sumatra Barat (Sumbar) melarang pelaksanaan tradisi Balimau untuk mencegah penularan Covid-19. Tradisi ini biasanya dilakukan menjelang masuknya bulan Ramadan.

Balimau merupakan sebuah tradisi mandi oleh masyarakat Minang di kawasan tertentu, seperti di aliran sungai dan di tempat pemandian lainnya yang dalam pelaksanaannya ada yang menggunakan jeruk nipis.

"Di masa pandemi Covid-19 ini, dalam melaksanakan tradisi balimau di tempat pemandian tentu masih sangat tidak dianjurkan. Hal ini tentu dapat menjadi pemicu timbulnya penyebaran virus korona," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setyanto, Minggu (11/4/2021).

Polda Sumbar pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan tradisi balimau di tempat-tempat pemandian yang biasa dilakukan  masyarakat. Satake juga menyebutkan, petugas kepolisian juga akan diturunkan ke tempat-tempat yang biasa dijadikan sebagai lokasi favorit masyarakat untuk melakukan tradisi balimau.

"Bapak Kapolda Sumbar mengharapkan untuk tidak ada keramaian, jadi untuk sifatnya seperti itu (balimau) diimbau untuk tidak melakukannya di tempat pemandian umum. Silahkan kalau ada kegiatan itu dilakukan di rumah saja," kata

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut