Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Warga Thailand Akan Diperbolehkan Tanam Ganja di Rumah, Kok Bisa?

Rabu, 26 Januari 2022 - 10:00:00 WIB
Warga Thailand Akan Diperbolehkan Tanam Ganja di Rumah, Kok Bisa?
Warga Thailand bakal diperbolehkan menanam ganja di rumah masing-masing (Infografis: Bayu A)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKOK, iNews.id -Thailand merupakan negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian. Itu sebabnya warga Thailand akan diperbolehkan menanam pohon ganja di rumah setelah dewan narkotika Thailand menyatakan akan menghapusnya dari daftar obat-obatan terlarang.

Di bawah aturan baru ini, warga Thailand boleh menanam pohon ganja di rumah, meski tetap harus melapor ke pemerintah daerah setempat. Aturan ini akan dipublikasikan melalui situs resmi pemerintah Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari untuk berlaku.

Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul menegaskan, warga juga tak diperbolehkan mengomersialisasikan ganja tanpa izin lebih lanjut.

Kementerian Kesehatan juga akan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) terpisah ke parlemen mengenai legalisasi ganja, termasuk produksi, penggunaan komersial serta rekreasional atau untuk pribadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut