Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Warga Manado Siap-Siap Pemberlakuan Tilang Elektronik, Ini Detail Jenis Pelanggaran

Kamis, 25 Februari 2021 - 13:06:00 WIB
Warga Manado Siap-Siap Pemberlakuan Tilang Elektronik, Ini Detail Jenis Pelanggaran
Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya. (Foto: MPI/Subhan Sabu)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Polri akan segera memberlakukan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik pada beberapa Polda di seluruh Indonesia. Satu di antaranya termasuk wilayah hukum Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya mengatakan, saat ini mereka sedang berupaya melengkapi berbagai perlengkapan penunjang ETLE yang akan diberlakukan di Sulut. Khususnya di wilayah Kota Manado yang bekerja sama dengan pemerintah kota setempat.

“Mudah-mudahan kita bisa ikut launching secara nasional pada tanggal 17 Maret 2021 mendatang,” ujar Iwan, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/2/2021).

Dia menjelaskan, ETLE ini merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera/alat yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. Selain itu dapat menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis (Automatic Number Plate Recognition)

Melalui ETLE, tidak ada interaksi langsung atau kontak fisik antara petugas dan pelanggar sehingga menjadi metode paling tepat di era ‘New Normal’ di tengah pandemi Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut