TNI Angkatan Laut Periksa Kedatangan Kapal Pesiar Tanpa Izin di Perairan Gorontalo
Ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan dokumen penumpang dan pemilik kapal yang juga berstatus WNA.
Sebelumnya, kata dia, pihak kesehatan KKP naik melakukan pemeriksaan Covid-19 untuk memastikan kondisi seluruh penumpang.
Kegiatan tersebut perlu mengingat arus kedatangan, khususnya melalui laut, menjadi bagian penting dalam pengawasan wilayah perairan, terutama pada masa pandemi Covid-19.
"Pemilik kapal pun telah diperingati untuk tetap perhatikan protokol kesehatan dalam aktivitas pelayaran mereka," kata Danposal Kwandang.
Letda Laut (P) Daud Effendi menegaskan bahwa mereka wajib menyalakan AIS serta melakukan pemberitahuan saat akan memasuki wilayah perairan di mana pun yang dituju untuk kepentingan pengawasan dan pengamanan wilayah perairan, khususnya di daerah ini.