Satreskrim Polresta Manado Ungkap Kasus Penembakan Kaca Mobil, Pelaku Beraksi usai Konsumsi Miras
MANADO, iNews.id – Kasus penembakan kaca mobil menggunakan senjata jenis air gun di Jalan CH Taulu Bumi Beringin, Wenang, Kota Manado, pada Sabtu (12/06/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA lalu akhirnya terungkap. Pengungkapan kasus ini dilakukan Satreskrim Polresta Manado di-back up Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Tim gabungan berhasil mengamankan pelakunya, JDGT (26), warga Jalan Pomorow, Banjer, Tikala, Manado. Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti. Antara lain satu pucuk air gun Glock 19 Austria bersama tiga butir peluru, satu butir peluru air gun yang digunakan untuk menembak kaca, satu unit mobil Honda Jazz yang dikemudikan pelaku, serta serpihan kaca mobil.
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/874/VI/2021/SULUT/Resta Manado, tanggal 13 Juni 2021, yang dilaporkan oleh korban Novel Hendro Masoara.
“Kejadiannya, pelaku mengemudikan mobil Honda Jazz seorang diri dan sudah dalam pengaruh minuman beralkohol. Saat melintas di Jalan CH Taulu pelaku melihat mobil Terios milik korban terparkir di pinggir jalan. Kemudian pelaku melepaskan tembakan satu kali dan kena di kaca mobil sebelah kiri bagian tengah, hingga pecah,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta, Senin (21/06/2021).
Sesaat sebelum kejadian, pelaku bertemu saksi berinisial WL di Kawasan Megamas Manado, dan sama-sama menikmati minuman beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan tersebut.