Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Satres Narkoba Polresta Manado Ungkap Peredaran Obat Terlarang, 2.200 Butir Trihexyphenidyl Disita

Senin, 20 September 2021 - 17:40:00 WIB
Satres Narkoba Polresta Manado Ungkap Peredaran Obat Terlarang, 2.200 Butir Trihexyphenidyl Disita
Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso memperlihatkan barang bukti dari tersangka J alias Cakram. (Foto: Humas) 
Advertisement . Scroll to see content

Sekira 55 laporan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Kota Manado yang ditangani dengan rincian 22 kasus narkotika, dua kasus psikotropika, dan 30 kasus obat-obatan terlarang. 

"Sebagian besar diungkap dalam masa periode Juni, Juli, Agustus. Salah satu kasus yang menonjol dan berhasil diungkap adalah penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh WNA Finlandia di pulau Bunaken bulan Juni kemarin," kata Mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa itu.

AKP Sugeng Wahyudi Santoso meminta agar masyarakat berperan aktif dalam upaya penindakan tindak pidana narkoba.

"Tegas saya menyampaikan tidak ada ruang untuk pelaku tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polresta Manado," ucap AKP Sugeng Wahyudi Santoso.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut