Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Pusat Tetapkan Minahasa Tenggara Zona Merah Penyebaran Covid-19

Kamis, 05 Agustus 2021 - 06:38:00 WIB
Satgas Pusat Tetapkan Minahasa Tenggara Zona Merah Penyebaran Covid-19
Pembatasan keluar masuk warga di Kabupaten Minahasa Tenggara. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Kabupaten Minahasa Tenggara ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Penetapan ini disampaikan satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 pemerintah pusat.

"Berdasarkan rilis dari gugus tugas penanganan Covid-19 dari pemerintah pusat, hari ini  Kabupaten Minahasa Tenggara sudah masuk zona merah,” kata Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap di Ratahan, Rabu (4/8/2021).

Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara telah mengantisipasi kondisi penyebaran Covid-19 di wilayah itu dengan menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh desa dan kelurahan.

"Kami sudah melakukan penyekatan sejak hari Minggu (1/8) dan kali ini kami memastikan akan lebih ketat," katanya.

Dia menambahkan juga telah dipersiapkan rumah singgah bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut