Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Timsus Maleo Polda Sulut Tangkap 2 Pengedar Obat Keras di Manado
Advertisement . Scroll to see content

Tim Resmob Polres Tomohon Tangkap Residivis Kasus Pencurian

Senin, 29 Juni 2020 - 07:41:00 WIB
Tim Resmob Polres Tomohon Tangkap Residivis Kasus Pencurian
Pelaku Curanik ditangkap Tim Resmob Polres Tomohon (Foto : iNews.id/BMC)
Advertisement . Scroll to see content

TOMOHON, iNews.id – Tim Resmob Polres Tomohon menangkap pelaku pencurian. Pelaku diektahui berinisial PM (23) warga Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Yulianus Samberi mengatakan, pelaku ditangkap Sabtu (27/6/2020). Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan kasus pencurian dari masyarakat.

Dari laporan itu, kata Yulianus, pihaknya langsung mengecek dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, kasus pencurian ini mengarah ke pelaku.

"Tim Resmob Polres Tomohon langsung bergerak ke rumah pelaku serta menangkapnya," kata Yulianus, Senin (29/6/2020).

Usai menangkap pelaku, kata dia, polisi kemudian menggeledah rumah pelaku. Hasilnya ditemukan barang bukti hasil curian yang di simpan di dalam mobil yakni, tiga unit televisi, dua unit laptop, keyboard.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut