Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pelaku Pemerkosaan di Gowa Tewas Diamuk Massa, Diarak hingga Diseret Motor
Advertisement . Scroll to see content

Setubuhi Bocah 13 Tahun, Pria Ini Ditangkap Polisi

Senin, 26 September 2022 - 17:39:00 WIB
Setubuhi Bocah 13 Tahun, Pria Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi pelaku pemerkosaan saat ditangkap polisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BONTANG, iNews.id - Seorang pria di Kota Bontang, Kalimantan Timur, berinisial SH (30), warga Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, ditangkap polisi. Ia tangkap karena memerkosa bocah 13 tahun yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kasat Reskrim Yohanes Bonar Adiguna mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga korban. 

”Tersangka (SH) ditangkap di Jalan STQ Gang Mulawarman Sangatta Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (24/9/2022 ) sekitar pukul 04.00 Wita," katanya dikutip dari Humas Polda Katim. 

Kronologi terbongkarnya perbuatan pelaku
 
Yohanes mengatakan, terbongkarnya perbuatan pelaku setelah ayah korban mendapat telepon dari saksi berinisial WT bahwa anaknya telah dicabuli oleh pelaku SH.

Mendapat laporan itu, sambungnya, ayah korban langsung mendatangi sang anak yang berada di rumah neneknya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut