Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Curas dan Cabul di Manado Ditangkap, Pelaku Petani Mengaku Polisi

Rabu, 25 November 2020 - 15:42:00 WIB
Residivis Curas dan Cabul di Manado Ditangkap, Pelaku Petani Mengaku Polisi
Pelaku ST yang merupakan seorang petani mengaku polisi. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut Jules mengatakan, pelaku ST melakukan curas dan cabul terhadap seorang perempuan yang saat itu sedang bersama pacarnya melewati jalan lingkar Lowu Utara. Pelaku yang mengaku sebagai seorang Polisi, memperdayai korban bersama pacarnya.

"Saat itu pelaku memukul pacar korban dan kemudian membawa korban ke sebuah gubuk kecil di Perkebunan Lamet dan melakukan rudapaksa terhadap korban sebanyak 2 kali. Selanjutnya pelaku kabur," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 4 buah ponsel, home theater, motor Beat Street putih, buah baju sweater yang digunakan saat melakukan curas dan pemerkosaan berantai, uang tunai sebesar Rp170.000 dan empat dompet.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut