Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Malang Kirim Pekerja Migran Ilegal Bertahun-tahun, Korban Disiksa di Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Putri Kerajaan Arab Saudi dan Anaknya Dibebaskan usai 3 Tahun Dipenjara

Minggu, 09 Januari 2022 - 17:00:00 WIB
Putri Kerajaan Arab Saudi dan Anaknya Dibebaskan usai 3 Tahun Dipenjara
Putri Basmah Bint Saud bin Abdulaziz Al Saud (57) dibebaskan. (Foto: Wikimedia Commons)
Advertisement . Scroll to see content

Putri Basmah mengatakan dalam postingan media sosialnya tentang penahanannya. Dia mengaku ditahan di penjara Al-Ha'ir.

Reuters juga tidak dapat memastikan alasan penangkapan Putri Basmah. Apakah terkait dengan penahanan masa lalu terhadap bangsawan Saudi dan tokoh yang sumbernya terkait dengan konsolidasi kekuasaan Putra Mahkota Mohammed bin Salman atau tindakan keras terhadap perbedaan pendapat, termasuk aktivis hak-hak perempuan.

Dalam petisi yang diajukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa, tertanggal 5 Maret 2020 dan dilihat oleh Reuters, keluarga sang putri menduga alasan penahanan mungkin karena perannya sebagai kritikus yang blak-blakan atas pelecehan atau karena menanyakan tentang kekayaan yang dibekukan milik ayahnya. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut