Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Senjata Tajam dan Ribuan Butir Obat Berbahaya Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Bitung

Jumat, 11 Maret 2022 - 13:35:00 WIB
Puluhan Senjata Tajam dan Ribuan Butir Obat Berbahaya Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Bitung
Penandatanganan berita acara oemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Merry Rondonuwu.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri Bitung melakukan pemusnahanbarang bukti tindak pidana umum dan pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde). Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Merry Rondonuwu.

“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, obat-obatan berbahaya 2.893 butir, senjata tajam 44 buah, satu paket sabu, 25 lintingan tembakau, saru paket tembakau sintetis dan dua paket tembakau biasa,” ujar Merry Rondonuwu, Jumat (11/3/2022).

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frenkie Son menyampaikan, rangkaian penanganan tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Bitung selesai bukan ketika dibacakan putusan oleh Hakim di Pengadilan Negeri, tetapi ketika dilakukan eksekusi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut