Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA
Advertisement . Scroll to see content

Produser Film asal Jepang Divonis 10 Tahun Penjara oleh Pengadilan Junta Myanmar, Salah Apa?

Kamis, 06 Oktober 2022 - 16:06:00 WIB
Produser Film asal Jepang Divonis 10 Tahun Penjara oleh Pengadilan Junta Myanmar, Salah Apa?
Ilustrasi produser film dokumenter asal Jepang divonis 10 tahun penjara oleh pengadilan junta militer Myanmar. (Foto:Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TOKYO, iNews.id - Toru Kubota (26), pembuat film dokumenter asal Jepang ditangkap pada Juli lalu dalam sebuah protes di kota utama Myanmar, Yangon. Dia kemudian divonis 10 tahun penjara oleh pengadilan di Myanmar.

Pejabat Kementerian Luar Negeri Jepang, mengutip pengacara Kubota pada Kamis (6/10/2022) mengatakan, vonis dijatuhkan pada Rabu (5/10/2022). Kubota dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena penghasutan dan tujuh tahun karena melanggar undang-undang telekomunikasi.

Dia menghadapi tuduhan melanggar undang-undang imigrasi dan mendorong perbedaan pendapat terhadap militer yang berkuasa.

Media di Myanmar, mengutip tim komunikasi junta melaporkan, dia diperkirakan akan menjalani hukuman secara bersamaan,

"Sidang pengadilan atas dugaan pelanggaran undang-undang kontrol imigrasi dijadwalkan pada 12 Oktober," kata pejabat kementerian Jepang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut