Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Polres Gorontalo Utara Tahan Kepala Desa Tersangka Korupsi Rp340 Juta

Senin, 10 Oktober 2022 - 18:04:00 WIB
Polres Gorontalo Utara Tahan Kepala Desa Tersangka Korupsi Rp340 Juta
Oknum kepala desa non aktif berinisial AA, terduga kasus penyelewengan dana desa dari wilayah Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara, resmi ditahan pihak Polres setempat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, resmi menahan satu orang kepala desa tersangka korupsidana desa di daerah itu. Tersangka diduga korupsi dana desa tahun 2019.

"Tersangka berinisial AA adalah kepala desa di wilayah Kecamatan Anggrek. Yang diduga melakukan penyelewengan dana desa Tahun Anggaran 2019," kata Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, Senin (10/10/2022).

Penahanan telah dilakukan sejak Sabtu, (8/10/2022) setelah melalui proses pemeriksaan lengkap yang dilakukan pada Jumat, (7/10/2022).

Hasil pemeriksaan satuan reserse kriminal (Satreskrim) unit tindak pidana korupsi, menyatakan dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan dana desa tersebut, telah memenuhi unsur sehingga penahanan dilakukan.

"Saat ini kita lanjutkan dengan proses penyidikan untuk melengkapi seluruh berkas sebelum perkara dilimpahkan ke pihak kejaksaan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut