Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus
Advertisement . Scroll to see content

Polres Boltim Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Cap Tikus

Jumat, 19 Maret 2021 - 14:11:00 WIB
Polres Boltim Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Cap Tikus
Barang bukti miras saat dipeelihatkan ke awak media. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu MS mengaku, miras jenis cap tikus tersebut berasal dari Motoling, Minahasa Selatan yang rencananya dijual di wilayah Tutuyan dan Kotabunan.

Harga per jerigen cap tikus dengan kadar alkohol sekitar 40–50 persen ini, antara Rp450.000 hingga Rp500.000. Kemudian akan dijual eceran dalam kemasan botol bekas air mineral ukuran 600 ml, dengan harga per botol antara Rp20 hingga Rp25.000.

Kapolres menambahkan, pengungkapan ini merupakan upaya untuk mencegah peredaran maupun penyalahgunaan miras di wilayah hukum Polres Boltim.

“Karena akar masalah beberapa tindak pidana yang terjadi di Boltim, di antaranya kasus penganiayaan, dilatarbelakangi para pelaku didahului sudah mengkonsumsi miras,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga kasus miras ini cepat terungkap.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut serta dalam memberantas peredaran miras di Boltim. Dan kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” tuturnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut