Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tahan Tersangka Penculikan Anak di Gorontalo

Selasa, 09 Mei 2023 - 10:51:00 WIB
Polisi Tahan Tersangka Penculikan Anak di Gorontalo
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana (kiri) berbincang dengan tersangka penculikan anak RR di Mapolresta Gorontalo Kota, Kota Gorontalo, Senin (8/5/2023). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Ika, menurut Kapolresta, sudah merencanakan untuk membawa korban, dengan mengemas pakaian anak dan memesan tiket secara daring dengan menggunakan nama orang lain.

RR menjemput korban dengan iming-iming akan membeli es krim.

Aksi RR berhasil diungkap oleh Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota dengan mengumpulkan informasi, diantaranya adalah rekaman kamera pengawas yang ada di Bandara Djalaluddin serta keterangan dari dua anak yang bermain dengan NB pada saat kejadian.

"Tersangka diamankan bersama korban di Bekasi berkat koordinasi Satreskrim Polresta Gorontalo Kota dengan Polsek Jati Asih," kata dia.

Kapolresta menegaskan, RR dijerat dengan Pasal 83 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut