Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda NTT Bongkar 27 Kasus BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Tembus Rp10,16 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sulut Tangkap Pelaku Pemerasan di Manado, Minta Uang Rp100 Juta

Kamis, 07 Maret 2024 - 16:06:00 WIB
Polda Sulut Tangkap Pelaku Pemerasan di Manado, Minta Uang Rp100 Juta
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil. (Foto: Humas Polda Sulut)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelum menyerahkan uang sebesar Rp25 juta kepada pelaku, korban mengulur-ulur waktu sambil menunggu tim Resmob tiba di rumah makan tersebut.

“Saat korban menyerahkan uang sebesar Rp25 juta kepada pelaku, tak lama kemudian tim Resmob Polda Sulut datang dan langsung mengamankan pelaku lalu dibawa ke Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Dalam penangkapan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti berupa sebuah handphone, uang tunai Rp25 juta dan amplop kecil warna coklat yang digunakan untuk membungkus uang.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 369 KUHP.

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 369 KUHP tentang pemerasan dengan menista. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” ujar Gani Siahaan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut