Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sulut Musnahkan Barang Bukti Ribuan Liter Minuman Beralkohol dan Obat Keras

Senin, 17 April 2023 - 16:12:00 WIB
Polda Sulut Musnahkan Barang Bukti Ribuan Liter Minuman Beralkohol dan Obat Keras
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto beserta Forkopimda lainnya yang hadir. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) memusnahkan barang bukti ribuan liter minuman beralkohol tanpa izin dan belasan ribu butir obat keras. Pemusnahan dilakukan usai apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Ketupat Samrat 2023 di halaman Mapolda Sulut, Senin (17/4/2023).

Barang bukti tersebut merupakan barang temuan yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) atau tidak ditemukan pemiliknya.

KRYD tersebut merupakan cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1444 H yang dilaksanakan sejak 10 hingga 16 April, sebelum dimulainya Operasi Ketupat 2023. KRYD ini akan dilanjutkan pascaoperasi, tanggal 2 hingga 9 Mei mendatang.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 4.699 liter minuman beralkohol jenis cap tikus tanpa izin dan 18.150 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Barang bukti obat keras merupakan hasil KRYD Ditresnarkoba Polda Sulut, sedangkan minuman beralkohol hasil KRYD Ditresnarkoba Polda Sulut dan Polresta/Polres jajaran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut