Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Cap Tikus ke Papua Barat

Jumat, 19 Februari 2021 - 15:07:00 WIB
Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Cap Tikus ke Papua Barat
Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono saat menjelaskan kasus miras. (Foto: Dok. Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Personel Ditresnarkoba Polda Sulut menggagalkan upaya penyelundupan ribuan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus. Miras tersebut akan dikirim ke Papua Barat.

Personel menggagalkan penyelundupan miras lewat ruas Jalan Raya Belang-Ratatotok Desa Borgo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin (15/02/2021), sekitar pukul 01.20 WITA.

Miras tersebut diamankan saat diangkut menggunakan dua mobil yaitu truk dan pick up menuju Pelabuhan Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di depan sejumlah awak media mengatakan, terungkapnya kasus ini tak lepas dari informasi masyarakat.

“Masyarakat menginformasikan bahwa dini hari itu akan ada mobil truk dan pick up yang mengangkut cap tikus ke Pelabuhan Basaan. Selanjutnya akan dikirim ke Manokwari, Papua Barat menggunakan kapal,” ujarnya, Jum’at (19/02) siang, di Mako Ditresnarkoba Polda Sulut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut