Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pilu! Gadis di Gorontalo Diperkosa 19 Pria Bergiliran

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:17:00 WIB
Pilu! Gadis di Gorontalo Diperkosa 19 Pria Bergiliran
Para pelaku pemerkosaan gadis saat berada di Polda Gorontalo. (Foto: iNews/Nurfaizi Lahasan)
Advertisement . Scroll to see content

"Korban yang diancam dengan rasa takut disetubuhi pelaku dan teman-temannya," ujar penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda Gorontalo Iptu Natalia Pranti Olii, Kamis (30/1/2025).

Berdasarkan laporan kejadian, polisi menangkap 19 pelaku. Mereka langsung diamankan di Polda Gorontalo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, 13 pelaku masih berusia di bawah umur. Karena itu polisi baru menahan enam pelaku, sisanya menunggu koordinasi dengan pihak pendamping karena berstatus anak.

Atas perbuatannya, ke-19 pelaku dijerat pasal perlindungan anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maaksimal Rp5 miliar.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut