Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Narkoba di Minahasa Utara Ditangkap, Sabu 40,18 Gram Disita

Selasa, 10 Oktober 2023 - 16:40:00 WIB
Pengedar Narkoba di Minahasa Utara Ditangkap, Sabu 40,18 Gram Disita
Polda Sulut saat ekpose pengungkapan kasus narkoba di Minahasa Utara. (Foto: iNews/Arther L)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda Sulawesi Utara menangkap pria berinisial SK (33) diduga sebagai pengedar narkoba. Dari tangannya diamankan narkotika jenis sabu seberat 40,18 gram.

"Pelaku ditangkap di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian bersama Direktur Resnarkoba Kombes Pol Budi Samekto.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang di Jakarta.

"Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka sabu seberat 40,18 gram yang dibungkus dalam 2 buah plastik klip bening," katanya.

Menurutnya, sabu diperoleh dari seorang pria di Jakarta berinisial J selanjutnya diduga siap diedarkan kepada para pengedar dan pengguna.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut