Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guncangan Gempa Magnitudo 7,7 Filipina, Warga Manado Panik Berhamburan Keluar Gedung
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda di Manado Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Simpan Sabu 50,23 Gram

Sabtu, 23 April 2022 - 11:45:00 WIB
Pemuda di Manado Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Simpan Sabu 50,23 Gram
Pria di Manado yang ditangkap Polda Sulut atas kasus narkoba beserta barang bukti lima paket sabu. (Foto: MPI/Subhan Sabu)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Personel Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara menangkap pemuda atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 50,23 gram. Pelaku berinisial ZB (26) ditangkap di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado

"Pelaku berstatus karyawan swasta warga Malalayang," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (22/4/2022) malam. 

Kronologi penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kota Manado.

"Petugas segera selidiki lalu mengamankan pelaku di Jalan Mogandi, Malalayang beserta barang bukti lima paket sabu dengan berat total 50,23 gram," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut