Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Sulut dan DPD Sinergi Lindungi Hak Anak dari Alkohol

Kamis, 18 Maret 2021 - 17:30:00 WIB
Pemprov Sulut dan DPD Sinergi Lindungi Hak Anak dari Alkohol
Kunjungan kerja pimpinan Komite III DPD di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Kamis (18/3/2021).(Foto: Dok. humas)
Advertisement . Scroll to see content

“Upaya pencegahan antara lain
pengawasan di tempat penjualan miras atau bahan-bahan kimia yang menjual minuman dan obat-obatan kimia yang rawan disalahgunakan, refresif berupa operasi penindakan dan penertiban," ujar Humiang.

Sasarannya kata dia, adalah warung, kafe, maupun toko jamu yang menjual miras dan oplosan.

"Sementara itu, upaya penanganan seperti sosialiasi tentang bahaya minuman keras, dan membagikan brosur/leaflet,” katanya.

Selain itu, upaya pencegahan dan penanganan tetap berjalan di masa pandemi atau di Eea kebiasaan baru saat ini, bahkan terus ditingkatkan.

Terlebih untuk menghindari dampak, jika dikaitkan dengan Lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 dan industri minuman keras di Sulut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut