Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Gorut Beri Pendampingan Hukum Pejabat Tersandung Korupsi

Selasa, 29 November 2022 - 17:08:00 WIB
Pemkab Gorut Beri Pendampingan Hukum Pejabat Tersandung Korupsi
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, nampak datang menjenguk Kepala Dinas Kesehatan RYK yang sementara ditahan di Rumah Tahanan Polres. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) akan memberi perlindungan hukum bagi pejabat yang tersandung kasus korupsi. Termasuk kepala dinas kesehatan yang kini ditahan.

"Perlindungan hukum tetap akan diberikan kepada aparatur yang tersandung persoalan hukum. Termasuk kasus yang menjerat kepala dinas kesehatan. Kami menunggu surat permohonan dari keluarga atau isteri beliau, kepada pemerintah daerah atau bupati, untuk meminta pendampingan hukum," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, Selasa (29/11/2022).

Ia didampingi sekretaris dinas kesehatan dan pejabat lain, nampak mengunjungi kepala dinas kesehatan RYK yang sementara menjadi titipan Kejaksaan Negeri setempat, di Rumah Tahanan Polres.

"Kami berharap, agar beliau dapat melewati pemeriksaan dengan baik, kondisi sehat dan kasus ini segera selesai dan segera mendapat kepastian," katanya.

Terkait tugas RYK selaku kepala dinas kesehatan, tentu secara regulasi jika yang bersangkutan belum dapat melaksanakan tugas, pemerintah daerah akan segera menunjuk pelaksana harian (Plh) atau pelaksana tugas (Plt), mengingat banyak pekerjaan atau kegiatan di lapangan yang harus tuntas jelang akhir tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut