Pemkab Gorontalo Utara Berhentikan Aparat Tidak Mau Vaksinasi Covid-19
Kamis, 17 Maret 2022 - 09:00:00 WIB
Hal itu untuk menggelar aksi vaksinasi Covid-19 di sekolah bagi anak usia 6 hingga 11 tahun dan gebyar vaksinasi kecamatan yang akan digelar sebelum bulan puasa/Ramadan.
Aksi tersebut perlu dilakukan karena pemkab akan menyusun analisis keperluan beras, minyak goreng dan bahan pokok lainnya yang akan disalurkan dalam bentuk bantuan.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga diminta untuk berkreasi dalam menggelar sosialisasi dan vaksinasi Covid-19.
Termasuk upaya-upaya yang harus digalakkan dalam rangka optimalisasi koordinasi lintas sektor.
"Sebab kita semua memiliki semangat yang sama dalam upaya pengendalian Covid-19," katanya.