Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Gorontalo Utara Resmi Umumkan Pemberhentian Bupati Indra Yasin

Rabu, 16 Maret 2022 - 09:40:00 WIB
DPRD Gorontalo Utara Resmi Umumkan Pemberhentian Bupati Indra Yasin
DPRD Gorontalo Utara menggelar rapat paripurna penetapan pengusulan pemberhentian Bupati Indra Yasin yang telah tutup usia. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, resmi mengumumkan pemberhentian Indra Yasin selaku bupati. Pemberhentian dilakukan karena bupati telah telah tutup usia pada 3 Maret 2022.

"Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD terkait pengusulan penetapan pemberhentian Bupati Indra Yasin secara tetap karena meninggal dunia. Serta telah ditetapkan dalam Surat Keputusan DPRD Gorontalo Utara nomor 04 tahun 2022 tentang penetapan usulan pemberhentian Bupati Gorontalo Utara," kata Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Maryana Datau, di Gorontalo, Selasa (15/3/2022).

Dia menjelaskan, DPRD sesuai amanat konstitusi bertanggungjawab dalam proses pengusulan pemberhentian Bupati Indra Yasin karena alasan tetap tersebut.

Juga telah mendapatkan dokumen otentik sebagai dasar pelaksanaan pengusulan pemberhentian yang digelar dalam rapat paripurna.

Yaitu berdasarkan akta kematian tertanggal 3 Maret 2022 yang diterbitkan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut