Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Beruntun di Sesar Lembang dan Kertasari, Pemkab Bandung Terbitkan Edaran Kesiapsiagaan
Advertisement . Scroll to see content

Pelintas Perbatasan Gorontalo-Sulut Wajib Bawa SIKM

Selasa, 18 Mei 2021 - 05:48:00 WIB
Pelintas Perbatasan Gorontalo-Sulut Wajib Bawa SIKM
Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, memimpin rapat bersama Forkopimda terkait masa pengetatan perjalanan pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Semua pelintas diperlakukan sama, dalam upaya pengendalian Covid-19," katanya.

Kapolres setempat, AKBP Dicky Irawan Kesuma mengatakan, selama penerapan larangan mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021, ditemukan 1 orang positif Covid-19.

Kasus tersebut ditemukan di posko perbatasan Gorontalo dengan Sulawesi Tengah (Sulteng). Petugas kemudian meminta yang bersangkutan untuk putar balik ke daerah asal.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut