Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Patuh Samrat, Polda Sulut Catat 6.608 Pelanggar dalam Sepekan

Selasa, 04 Agustus 2020 - 08:52:00 WIB
Operasi Patuh Samrat, Polda Sulut Catat 6.608 Pelanggar dalam Sepekan
Ilustrasi Operasi Patuh 2020. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan Operasi Patuh Samrat 2020 selama dua pekan, mulai dari 23 Juli hingga 6 Agustus. Dalam sepekan pertama, petugas mencatat 6.608 pelanggaran lalu lintas, yakni pada rentang 23-28 Juli.

“Kami tetap bertindak tegas kepada para pelanggar lalu lintas dengan memberikan tilang. Terutama bagi pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ujar Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya melalui Kabag Binopsnal AKBP Syamsuri Anang, Senin (3/8/2020).

Dia menjelaskan, hasil analisa dan evaluasi (Anev), pelanggaran tersebut meliputi tilang sebanyak 2.146 kasus dan teguran di tempat 4.462 perkara.

“Dari 2.000-an pelanggar yang dikenakan sanksi tilang, kendaraan roda dua menjadi yang paling dominan sebanyak 1.869 pelanggaran, lalu roda empat 548 pelanggar,” katanya.

Angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) selama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat minggu pertama per 23-29 Juli ini sebanyak 14 kasus, dengan jumlah korban meninggal dunia tiga orang, luka berat empat orang dan luka ringan tujuh orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut