Oknum Sopir Truk Asal Sulteng Ditangkap Bawa Sabu di Manado
MANADO, iNews.id - Seorang sopir truk asal Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap aparat kepolisian. Dia ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu seberat 1,8 gram.
Pelaku berinisial DAR (24) itu ditangkap di Desa Aergale Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (24/2/2021).
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Victor J Lasut mengatakan Sabu tersebut dibawa pada saat sedang mengendarai mobil truk yang membawa muatan beras dari Palu menuju Manado.
"Saat ditangkap, kepada polisi, tersangka mengaku sabu yang dikemas dalam tiga paket plastik ini sudah sempat konsumsi. Hal ini dibuktikan dari hasil test narkoba menunjukkan hasil yang positif, namun untuk hasil test Swab hasilnya negatif," tutur Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Victor J Lasut, Senin (1/3/2021).
Tersangka juga mengaku sejak usia 21 tahun sudah mengkomsumsi narkoba jenis sabu yang diperolehnya di daerah Sulteng.