Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Maling di Sragen Curi Pompa Injeksi Truk Seharga Belasan Juta, Dijual Rp50.000
Advertisement . Scroll to see content

Nafsu Sudah di Ubun-Ubun, Maling Ini Gagal Perkosa Janda Muda gegara Tangisan Balita

Senin, 22 Mei 2023 - 21:53:00 WIB
Nafsu Sudah di Ubun-Ubun, Maling Ini Gagal Perkosa Janda Muda gegara Tangisan Balita
Seorang janda muda di Kolaka Utara nyaris diperkosa maling yang menyatroni rumahnya. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Korban diancam akan ditikam sembari mengarahkan pisau di perutnya jika berteriak," ucapnya.

Saat pelaku melancarkan aksinya bejatnya, anak korban terbangun dan menangis. Pelaku lalu meminta korban agar menidurkan terlebih dahulu anaknya sembari berjalan keluar kamar dan duduk di kursi.

Ketika itu korban melihat handphone pelaku tertinggal, dia lalu menyempatkan untuk menghubungi nomor kontak keluarganya secara diam-diam. Dia tidak menyerahkan HP ke pelaku dengan alasan sebagai penerangan agar anaknya lekas tertidur.

"Tidak lama kemudian keluarga korban tiba dan langsung menangkap pelaku saat mencoba kabur," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku MBS dikenakan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 289 KUHP atau Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut