Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar
Advertisement . Scroll to see content

Modus Pacaran, Pria Kakaskasen Tomohon Ini Setubuhi Perempuan 14 Tahun di Rumah

Rabu, 02 Maret 2022 - 14:25:00 WIB
Modus Pacaran, Pria Kakaskasen Tomohon Ini Setubuhi Perempuan 14 Tahun di Rumah
Pria berinisial VS (32) ditangkap Tim Opsnal Polres Tomohon.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Seorang pria berinisial VS (32) ditangkap Tim Opsnal Polres Tomohon. VS diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di Kecamatan Tomohon Utara.

"Pelaku berprofesi sebagai seorang sopir ini, telah amankan pada hari Selasa malam (1/3/2022) sekitar pukul 22.30 Wita," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (2/3/2022) siang.

Pelaku ditangkap saat sedang bermain game di sebuah warnet di sekitar rumahnya di Kelurahan Kakaskasen.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dugaan persetubuhan ini terjadi pada hari Minggu (27/2/2022) siang. 

“Saat itu korban dijemput pelaku dan dengan kendaraan R4 menuju rumah pelaku. Di rumah tersebut, diduga pelaku melakukan aksinya menyetubuhi korban," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut