Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Bejat Oknum ASN Kemenag Banten Cabuli Anak Sambung, Modus Ancam Penjarakan
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Pria di Kuningan Cabuli 3 Anak Tetangga, 2 Disabilitas 1 Balita

Senin, 28 Juli 2025 - 21:23:00 WIB
Bejat! Pria di Kuningan Cabuli 3 Anak Tetangga, 2 Disabilitas 1 Balita
Polisi menangkap pelaku pencabulan tiga anak perempuan di bawah umur, di Kuningan, Jawa Barat. (Foto: Miftahuddin).
Advertisement . Scroll to see content

KUNINGAN, iNews.id - Tiga anak perempuan di bawah umur, termasuk dua penyandang disabilitas tunarungu dan seorang balita berusia lima tahun, menjadi korban pencabulan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Perbuatan bejat ini diduga dilakukan oleh pria berinisial A (51), yang kini telah ditangkap polisi.

Pelaku, yang dikenal sebagai wiraswasta dan tinggal tak jauh dari rumah para korban, menjalankan aksinya dengan modus mengiming-imingi jajanan dan minuman kepada anak-anak yang bermain di sekitar warung tempat dia biasa nongkrong. Ironisnya, seluruh korban merupakan anak-anak tetangganya.

Kasus ini terungkap setelah dua orang tua korban melaporkan perubahan perilaku anak mereka yang masih berusia 10 tahun. Hasil pemeriksaan psikologis memperkuat dugaan kekerasan seksual. 

Penyelidikan lanjutan mengungkap dua korban tambahan, yakni satu anak tunarungu dan satu balita yang mengalami pelecehan langsung di rumah pelaku.

"Dua korban dicabuli di warung milik kerabat pelaku, sementara korban balita mengalami kejadian serupa di rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, Senin (28/7/2025).

Diduga, aksi ini telah berlangsung sejak Januari 2025. Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara antara lima hingga 15 tahun.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut