Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Tuding Pemerintahan SBY Obral Tanah ke Asing, Demokrat Meradang

Selasa, 08 Juni 2021 - 12:45:00 WIB
Mahfud MD Tuding Pemerintahan SBY Obral Tanah ke Asing, Demokrat Meradang
Demokrat geram atas tudingan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut pemerintahan SBY mengobral tanah ke asing. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat langsung bereaksi menyikapi tuduhan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.  Mahfud menyebut pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tak pernah mengobral tanah ke asing.

Hal itu menurut Mahfud terjadi di pemerintahan 2004-2014 yang tak lain saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkuasa.

Menanggapi pernyataan Mahfud, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Irwan menilai Mahfud MD mencari kesalahan dan noda pemerintahan sebelumnya untuk menutupi keburukan kinerjanya.

"Prof Mahfud ngawur itu ngomongnya," kata pria yang akrab Irwan Fecho ini kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Bahkan, kata anggota Komisi V DPR ini, Mahfud tidak bisa membedakan antara HPH (hak produksi hutan) dan HGU (hak guna usaha). Dia menjelaskan, HPH merupakan pemberian izin di kawasan hutan dan bukan penguasaan atas tanah di areal penggunaan lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut