Tertinggi Se-Sulut, 99 Persen Anak di Minahasa Tenggara Sudah Punya Akta Kelahiran
“Jangan sampai kekayaan negara hilang diambil oknum tidak bertanggung jawab. Danau Tondano adalah kekayaan negara yang harus dijaga jangan sampai didapati kerugian negara di dalamnya,” ujar Wahyudi.
Sesuai dengan PP No. 60 Tahun 2021, Danau Tondano merupakan 1 dari 15 danau prioritas yang harus diselematkan karena memiliki nilai sosial-ekonomi besar dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Oleh karenanya, perlu penanganan yang komprehensif dan lintas sektoral untuk dapat bersama-sama memecahkan permasalahan yang terjadi demi kesejahteraan seluruh masyarakat Sulawesi Utara.
Upaya penyelamatan Danau Tondano sejalan dengan fungsi koordinasi dan supervisi di dalam UU KPK. Fokusnya ialah melakukan kegiatan upaya penyelamatan kerugian keuangan atau kekayaan negara.
Dalam konteks ini, KPK melakukan upaya pencegahan korupsi yang berpotensi dikuasai atau dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas danau tersebut.
“Konsen kami adalah pemulihan dan penertiban agar kekayaan negara terjaga dan tidak dikuasi pihak lain dan mengakibatkan kerugian negara,” kata Wahyudi.
Editor: Cahya Sumirat