Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

KPK Temukan Indikasi Lahan Danau Tondano Dicaplok untuk Kepentingan Pribadi

Jumat, 15 Juli 2022 - 11:20:00 WIB
KPK Temukan Indikasi Lahan Danau Tondano Dicaplok untuk Kepentingan Pribadi
Ilustrasi Danau Tondano di Minahasa. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MINAHASA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi pemanfaatan lahan oleh pihak-pihak tertentu di wilayah perairan dan sempadan Danau Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara. Pemanfaatan lahan tersebut dilakukan oleh oknum yang merasa memiliki hak atas lahan.

"Mereka seenaknya membuat bangunan serta keramba apung tak berizin. Pemanfaatan lahan tersebut seharusnya tidak boleh dilakukan," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Ely Kusumastuti, Kamis (14/7/2022).

Okupansi itu melanggar Permen PUPR No. 28/PRT/M/201 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. Beleid tersebut mengatur garis sempadan danau ditentukan mengelilingi danau paling sedikit berjarak 50 meter dari muka air.

“Sempadan danau berfungsi sebagai kawasan pelindung danau, fasilitas publik, masyarakat, dan pengaman tanah guna mencegah kerusakan lingkungan,” kata Ely.

Situasi ini, menurut Ely menimbulkan berbagai dampak buruk. Kotoran dari budidaya ikan di keramba membuat air danau menjadi keruh dan mengendap di dasar danau. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut