Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Melonguane Sulut
Advertisement . Scroll to see content

Kemen-PUPR Alokasikan Rp38,5 Miliar untuk Rehab 2.200 Rumah Tak Layak di Sulut

Rabu, 15 April 2020 - 15:28:00 WIB
Kemen-PUPR Alokasikan Rp38,5 Miliar untuk Rehab 2.200 Rumah Tak Layak di Sulut
Petugas BPBD Gunungkidul meninjau rumah nenek Tumini yang mendadak ambruk. (Foto: iNews/Kismaya Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan anggaran Rp38,5 milar melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk membedah 2.200 rumah tidak layak huni (RTLH) di Sulawesi Utara (Sulut).

Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Provinsi Sulawesi Utara, Recky W Lahope menjelaskan, jumlah RTLH sebanyak 2.200 unit itu tersebar di sebanyak tujuh Kabupaten/Kota yaitu Kota Manado (sebanyak 195 unit), Kota Bitung (300 unit), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (570 unit), Kabupaten Minahasa Selatan (530 unit), Kabupaten Minahasa (350 unit), Kabupaten Minahasa Tenggara (200 unit) dan Kabupaten Bolaang Mongondow (55 unit).

"Kami telah mengalokasikan dana Program BSPS atau bedah rumah sebesar Rp 38,5 miliar. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas RTLH masyarakat sebanyak 2.200 unit rumah yang ada di Provinsi Sulawesi Utara," kata Recky W Lahope dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Dia mengemukakan, terkait dengan situasi dan kondisi khususnya proses penanganan pandemi corona (Covid-19) dalam pelaksanaan Penandatangan Perjanjian kerja ini bahkan nanti dalam pelaksanaan program BSPS SNVT Sulut tetap mengacu pada Surat Edaran Menteri PUPR dan Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Utara mengenai pencegahan Covid-19 di lingkungan Kementerian PUPR.

Salah satu upaya yang dilakukan, lanjutnya, di antaranya adalah melalui pembekalan Koordinator Fasilitator dan Tenaga Fasilatator Lapangan dilaksanakan melalui media online atau daring.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut