Pemkab OKU Akan Bedah 550 Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2020
BATURAJA, iNews.id - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan merenovasi 550 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Rumah itu akan direnovasi dalam program bantuan bedah rumah di tahun 2020.
"Ya, ada sekitar 550 unit RTLH milik warga OKU yang kurang mampu akan direnovasi pada tahun ini," kata Sekretaris Dinas PU Perkim Ogan Komering Ulu (OKU), Hasan HD, Jumat (24/1/2020).
Hasan menambahkan, rumah tidak layak huni yang akan diperbaiki tersebut terdiri atas 350 unit rumah yang mendapat bantuan renovasi ringan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2020.
"Setiap rumah dibantu dana melalui program BSPS ini untuk membeli bahan material bangunan yaitu sebesar Rp17.500.000," katanya.
Hasan menuturkan, rumah tak layak huni lainnya juga akan direnovasi melalui dana APBD Kabupaten OKU dan Alokasi Dana Khusus (DAK) tahun anggaran 2020 sebesar Rp17.500.000/unit.