Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Kehadiran Pegawai Pemkab Minahasa Tenggara Dibatasi karena Covid-19 Terus Naik

Rabu, 23 Februari 2022 - 16:54:00 WIB
Kehadiran Pegawai Pemkab Minahasa Tenggara Dibatasi karena Covid-19 Terus Naik
Seorang pegawai Pemkab Minahasa Tenggara menjalani tes cepat antigen. (Foto: Antara/HO-Pemkab Minahasa Tenggara).
Advertisement . Scroll to see content

Para ASN maupun THL diwajibkan untuk berdomisili di Kabupaten Minahasa Tenggara dan akan diawasi oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing dengan melakukan pemantauan ke tempat domisili.

"Jika didapati tidak berada di Minahasa Tenggara maka akan dikenakan sanksi, sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Ia menjelaskan seluruh kepala OPD mengingatkan jajarannya agar mematuhi pelaksanaan kegiatan bekerja dari rumah dan tidak keluar daerah selama adanya pembatasan ini.

"Setiap instansi segera menyiapkan jadwal masuk bagi para ASN dan THL, sehingga tidak mengganggu kegiatan di kantor dan pelayanan kepada masyarakat tetap jalan. Jika ada yang tidak mematuhi maka akan diberikan sanksi," katanya.

Meski ada pembatasan aktivitas para pegawai di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara, ia memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal.

"Pelayanan kepada masyarakat kami pastikan tetap berjalan dengan normal. Setiap kantor yang melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut