Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi PDAM Minsel Diungkap Polisi, Kerugian Negara Hampir Rp1 Miliar

Rabu, 04 Oktober 2023 - 12:01:00 WIB
Kasus Korupsi PDAM Minsel Diungkap Polisi, Kerugian Negara Hampir Rp1 Miliar
Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus saat ekspose kasus dugaan korupsi di PDAM Minsel. (foto: Humas Polda Sulut)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan penyimpangan dana penyertaan modal tahap II tahun 2018 dari Pemkab Minsel kepada PDAM Minsel.

"Dalam hal ini terdapat niat unsur melawan hukum dan niat untuk menguntungkan diri sendiri yang tentunya bisa merugikan negara sehingga ditetapkan lelaki JMT dan JRT sebagai tersangka,” katanya.

Keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP. Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda uang paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut