Karantina Pertanian Manado Gagalkan Penyelundupan Ayam ke Maluku dan Papua
Minggu, 05 Juli 2020 - 09:02:00 WIB
Donni juga menjelaskan secara rinci unggas yang ditahan berjenis philipine sebanyak 11 ekor dan bangkok sebanyak 7 ekor. Harga unggas itu mencapai Rp100 juta. Modus penyelundupan ayam tersebut dilakukan dengan cara dibungkus karung dan kantong plastik.
Jenis alat angkutnya adalah KMP Dalente Woba menuju Tobelo, Maluku Utara. Upaya penyelundupan menggunakan perahu untuk menghindari pantauan petugas. Sedangkan KM Labobar untuk menyelundupkan ke Provinsi Papua.
Saat ini unggas tersebut berada dalam penahanan Karantina Pertanian Manado di Wilayah Kerja Bitung untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Editor: Arther Loupatty